PRIBUMINEWS – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dinilai Front Nelayan Bersatu hanya menyusahkan nelayan tradisional. Karena itu, Front Nelayan Bersatu meminta Jokowi memberhentikan Susi sebagai menteri. “Dengan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, kami menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mengganti menteri ini. Karena, kami meminta waktu Ibu Menteri untuk berdialog, tapi tidak memberikan waktu hingga peraturan menteri keluar, ” kata Bambang, wakil Front Nelayan Bersatu, yang tergabung dalam Serikat Nelayan Tradisional, ketika Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/1).
Pada kesempatan tersebut, Serikat Nelayan Tradisional memang mengeluhkan kebijakan yang dibuat Susi yang memberatkan nelayan, seperti rencana pembatasan pembelian solar bagi nelayan dan pelarangan penangkapan lobster dan kepiting pada ukuran tertentu. “Tadi saya menyampaikan dari Serikat Nelayan Tradisional soal larangan menangkap rajungan dan kepiting bertelur, ukuran dan segala macam. Menteri itu tidak mengerti persis kalau nelayan direpotkan soal ukuran tangkapan ikan,” kata Ketua Serikat Nelayan Tradisional, Kajidin, yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Ia juga khawatir kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan nantinya banyak yang merugikan dan menyengsarakan nelayan karena banyaknya peraturan. “Kami laporkan ke kementerian betapa repotnya. Untuk cari makan saja dari hasil melaut repot, apalagi dibuat peraturan seperti itu,” tuturnya.
Bagi orang awam, kata Bambang, mungkin Susi sangat populer. Namun, di mata nelayan, kebijakan Susi banyak yang menyengsarakan. “Di sisi orang yang nonperikanan, kebijakan bu Susi ini bagus, menimbulkan rasa patriotisme dan sebagainya, ini bagus. Tapi, bagi kami, kebijakan-kebijakan ini sangat bersinggungan dengan keberlangsungan hidup kami dan ini jelek,” tutur Bambang.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono berjanji akan memperjuangkan nasib nelayan. Ia mngatakan, dirinya mendukung pengkajian ulang atas kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memberatkan nelayan. “Terlepas dari direvisi atau tidak, pemerintah harus mengkaji secara komprehensif akibat dari peraturan menteri itu. Apabila kebijakan itu memunculkan masalah baru, wajib dievaluasi,” ujar Ono.
Belum lagi tiga bulan pemerintahan Jokowi-JK, coba tengok ke Mbah Google, sudah berapa banyak menterinya yang diminta mundur oleh rakyat. (Yasin/Pur)